Wali Kota Jambi, Maulana melarang kegiatan hiburan malam seperti bar, diskotik, panti pijat serta tempat karaoke beroperasi selama bulan suci Ramadan.
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengeluarkan surat edaran (SE) Bupati Karawang nomor 398 tahun 2025 tentang Imbauan Selama Ramadan 1446/ 2025. Imbauan itu memuat ...
Pemerintah Kota Batam mengeluarkan edaran tentang jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan, dengan penutupan total selama delapan hari.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, kata Edi, tempat hiburan malam di Kota Cirebon diwajibkan tutup sejak H-1 Ramadan hingga H+3 ...
Kebijakan ini untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. - metrotvnews.com ...
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengeluarkan imbauan terkait aktivitas tempat hiburan malam selama ...
Menanggapi aspirasi masyarakat, Pemerintah Kota Gorontalo memastikan akan mengeluarkan aturan khusus bagi tempat hiburan ...
Berdasarkan ketentuan yang mengacu pada Peraturan Wali Kota Batam Nomor 11 Tahun 2023 pembatasan operasional diberlakukan ...
jpnn.com, SEMARANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah melakukan razia tempat hiburan malam di kawasan objek wisata ...
Kami ingin sebagaimana arahan Bupati, agar Ramadan ini terjaga kesuciannya dan warga bisa beribadah dengan khusyuk.
TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Tim gabungan dari Kodim 1610/Klungkung bersama dengan jajaran Polres Klungkung, melakukan sidak ...